Definisi Mukjizat dan Makna Kemukjizatannya
Secara bahasa, i‘jāz (kemukjizatan) berarti menampakkan kelemahan. Kelemahan di sini bermakna ketidakmampuan seseorang untuk melakukan atau menandingi sesuatu. Lawan dari kelemahan adalah qudrah, yaitu kemampuan atau kekuatan. Maka, ketika kemukjizatan muncul, tampaklah bahwa pihak yang ditantang berada dalam posisi lemah dan tidak mampu menandingi apa yang ditampilkan.
Dalam kajian ini, yang dimaksud dengan i‘jāz adalah pembuktian kebenaran Nabi Muhammad ﷺ sebagai Rasul Allah. Pembuktian itu dilakukan dengan cara memperlihatkan ketidakmampuan bangsa Arab—yang saat itu sangat unggul dalam kefasihan dan keindahan bahasa—untuk menandingi mukjizat beliau, yaitu Al-Qur’an. Ketidakmampuan ini tidak hanya terjadi pada generasi awal, tetapi juga berlanjut hingga generasi-generasi setelahnya.
Adapun mukjizat adalah sesuatu yang luar biasa, berada di luar kebiasaan manusia, disertai dengan tantangan terbuka, dan tidak dapat dikalahkan atau ditandingi oleh siapa pun. Allah memberikan mukjizat kepada para Nabi sebagai bukti kebenaran risalah mereka.
Allah menurunkan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai mukjizat yang menentang bangsa Arab. Namun, tantangan tersebut tidak mampu mereka jawab, meskipun mereka memiliki kemampuan bahasa yang sangat tinggi dalam fasahah dan balagah. Ketidakmampuan inilah yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an bukanlah karya manusia, melainkan mukjizat dari Allah.
Hal ini dikuatkan oleh riwayat dalam hadis riwayat Bukhari, yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar dan abadi yang diberikan kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Tahapan Tantangan Al-Qur’an kepada Bangsa Arab:
Rasulullah ﷺ menantang bangsa Arab untuk menandingi Al-Qur’an melalui beberapa tahapan. Tantangan ini bertujuan menunjukkan bahwa Al-Qur’an bukanlah buatan manusia, melainkan wahyu dari Allah yang tidak dapat ditandingi oleh siapa pun.
- Tahap Pertama: Tantangan dengan Seluruh Al-Qur’an
Pada tahap pertama, Allah menantang manusia dan jin untuk mendatangkan sesuatu yang sebanding dengan seluruh Al-Qur’an. Tantangan ini bersifat umum dan menyeluruh, sebagaimana firman Allah:
﴿ قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا ﴾ (الإسراء:٨٨)
“Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan mampu membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka saling membantu.”
Ayat ini menunjukkan bahwa meskipun seluruh kekuatan manusia dan jin digabungkan, mereka tetap tidak akan mampu menandingi Al-Qur’an.
- Tahap Kedua: Tantangan dengan Sepuluh Surat.
Ketika tantangan pertama tidak mampu dijawab, Allah menurunkannya ke tingkat yang lebih ringan, yaitu menantang mereka untuk mendatangkan sepuluh surat saja yang serupa dengan Al-Qur’an. Allah berfirman:
﴿ اَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ ۖ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ ١٣ فَإِلَّمْ يَسْتَجِيبُوا لَكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا أُنْزِلَ بِعِلْمِ اللَّهِ وَأَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ ١٤ ﴾) هود:١٣–١٤)
“Ataukah mereka mengatakan bahwa Muhammad mengada-adakannya? Katakanlah: ‘Datangkanlah sepuluh surat yang serupa dengannya dan panggillah siapa saja yang kamu sanggup selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar’.”
﴿ أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ ۚ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّثْلِهِ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ ﴾ (يونس: ٣٨)
“Ataukah mereka mengatakan, ‘Dia (Muhammad) telah mengada-adakannya?’ Katakanlah, ‘Datangkanlah satu surah yang semisal dengannya dan panggillah siapa saja yang kamu sanggup selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar’.”
Namun, tantangan ini pun tetap tidak mampu mereka penuhi.
Aspek-Aspek Kemukjizatan Al-Qur’an
Kajian mengenai kemukjizatan Al-Qur’an telah muncul sejak periode awal Islam, kemudian berkembang lebih sistematis seiring dengan munculnya ilmu kalam sebagai disiplin teologis. Dalam perjalanannya, sebagian perdebatan ilmu kalam justru menimbulkan kerancuan pemikiran, terutama ketika para tokohnya membahas isu-isu sensitif seperti khalq Al-Qur’an (anggapan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk). Perbedaan pandangan tersebut berdampak pada beragamnya pendapat tentang letak dan bentuk kemukjizatan Al-Qur’an. Para ulama menyebutkan bahwa aspek kemukjizatan Al-Qur’an jumlahnya lebih dari sepuluh macam. Namun, dalam pembahasan ini cukup dikemukakan beberapa aspek yang paling penting dan sering dibicarakan.
Pendapat pertama dikemukakan oleh Abu Ishaq Ibrahim An-Nazham dan diikuti oleh sebagian tokoh Syiah seperti al-Murtadha. Mereka berpendapat bahwa kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada konsep shirfah, yaitu pemalingan. Menurut An-Nazham, bangsa Arab sebenarnya mampu menandingi Al-Qur’an, tetapi Allah memalingkan kehendak mereka sehingga tidak jadi melakukannya. Adapun menurut al-Murtadha, Allah mencabut kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menandingi Al-Qur’an, sehingga mereka menjadi tidak sanggup.
Pendapat ini dinilai lemah, karena jika kemampuan manusia benar-benar dicabut, maka yang disebut melemahkan bukanlah Al-Qur’an, melainkan semata-mata kekuasaan Allah. Padahal, pembahasan kemukjizatan yang dimaksud adalah kemukjizatan yang melekat pada Al-Qur’an itu sendiri, bukan pada tindakan Allah di luar Al-Qur’an. Jika kemukjizatan disandarkan pada shirfah, maka Al-Qur’an tidak memiliki keistimewaan dibandingkan perkataan lainnya.
Al-Qadhi Abu Bakar Al-Baqillani menegaskan bahwa pendapat shirfah ini batil. Menurutnya, jika menandingi Al-Qur’an itu sebenarnya mungkin tetapi dicegah oleh shirfah, maka yang menjadi mukjizat bukanlah Al-Qur’an, melainkan shirfah itu sendiri. Konsekuensinya, Al-Qur’an tidak lagi memiliki keunggulan intrinsik sebagai mukjizat.
Pendapat shirfah juga bertentangan dengan Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah yang menegaskan bahwa manusia dan jin, meskipun bersatu dan saling membantu, tetap tidak mampu mendatangkan yang serupa dengan Al-Qur’an (Al-isra: 88) . Ayat ini menunjukkan bahwa ketidakmampuan mereka muncul bukan karena dicabutnya kemampuan, melainkan karena Al-Qur’an memang berada di luar jangkauan kemampuan manusia.
Pendapat kedua menyatakan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada balagahnya, yaitu keindahan dan ketinggian gaya bahasa yang tidak tertandingi. Pandangan ini banyak dianut oleh para ahli bahasa Arab yang memahami secara mendalam kekuatan susunan kata, ketepatan makna, dan keindahan retorika Al-Qur’an.
Pendapat ketiga menyebutkan bahwa aspek kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada unsur badi’ yang sangat khas dan berbeda dari tradisi bahasa Arab sebelumnya, seperti keunikan fashilah dan maqtha’. Keindahan ini tidak hanya menarik secara estetis, tetapi juga mustahil ditiru secara sempurna oleh manusia.
Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kemukjizatan Al-Qur’an tidak hanya terletak pada keindahan bahasa, susunan lafaz, dan keunikan balagahnya, tetapi juga pada kedalaman makna, kesempurnaan ajarannya, ketiadaan kontradiksi di dalamnya, serta keterjagaannya sepanjang zaman. Seluruh aspek tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an merupakan mukjizat yang bersifat abadi dan relevan hingga akhir zaman.
Sumber: Mabāḥits fī ʿUlūm al-Qur’ān, Manna‘ al-Qaththān.
Penulis: Humaira Aghniya Abdillah
Pembimbing: Ustaz Dr. Emha Hasan Nashrullah, M.A.

