Sekilas tentang Surah Nuh
Surah Nuh merupakan salah satu surat Makkiyah yang berisi kisah perjuangan Nabi Nuh ‘alaihis salam dalam menyampaikan risalah tauhid kepada kaumnya. Pada sembilan ayat pertama, menggambarkan perjuangan Nabi Nuh ‘alaihis salam dalam menyampaikan dakwah kepada kaumnya yaitu hanya menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun. Dengan penuh kesabaran, Nabi Nuh ‘alaihis salam menyeru siang dan malam, baik secara terbuka maupun diam-diam, namun kebanyakan dari kaumnya tetap menolak dengan kesombongan dan menutup hati dari kebenaran.
Dalam perjuangan dakwahnya, Nabi Nuh ‘alaihis salam juga membimbing umatnya agar meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan bertaubat kepada-Nya seperti yang disebutkan dalam ayat 10 yang berbunyi:
“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Rabbmu.’“
Yakni, tinggalkan dosa kalian dan mintalah ampunan pada Allah atas dosa-dosa kalian itu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, yang banyak ampunan-Nya bagi orang yang bertaubat dan meminta ampun. (Tafsir As-Sa’di, 1610)
Istighfar Sebab Keberkahan
Kemudian di ayat selanjutnya yang ke-11 dan ke-12, Nabi Nuh ‘alaihis salam juga mendorong mereka kepada kebaikan dunia yang disegerakan seraya berkata, “Niscaya Dia akan mengirimkan hujan yang lebat kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu, mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai”.
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan menaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rezeki, diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, dilapangkannya harta, serta dikaruniakan anak dan keturunan.
Di samping itu, Allah juga akan memberikan pada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya mengalir sungai-sungai.” (Tafsir Al-Qur’anul Azhim, 14/140)
Ayat ini menggambarkan keterkaitan erat antara istigfar dan turunnya keberkahan. Nabi Nuh ‘alaihis salam tidak hanya menyeru kaumnya untuk bertaubat demi keselamatan akhirat, tetapi juga menunjukkan bahwa ampunan Allah membawa kebaikan dunia — hujan yang menyuburkan bumi, rezeki yang melimpah, dan keturunan yang diberkahi.
Mendalami Perintah Istighfar
Para ulama telah memberikan penjelasan komprehensif mengenai konsep istigfar dan taubat. Ar-Raghib dalam kitabnya “Al-Mufradat” pada bab ‘Ghafar’ mengatakan:
“Dan istigfar: memohon ampunan dengan perkataan dan perbuatan, dan firman-Nya:
{Minta maaflah kepada Tuhanmu, karena Dia Maha Pengampun} [Nuh/ 10], mereka tidak diperintahkan untuk memintanya hanya dengan lisan, tetapi dengan lisan dan perbuatan; karena telah dikatakan: memohon ampunan dengan lisan tanpa perbuatan adalah perbuatan orang-orang yang dusta. Selesai.
Adapun mengenai taubat, Ar-Raghib Al-Asfahani rahimahullah mendefinisikannya secara syar’i sebagai tindakan meninggalkan perbuatan maksiat karena menyadari keburukan perbuatan tersebut, disertai penyesalan atas pelaksanaannya, tekad yang kuat untuk tidak mengulanginya, serta upaya memperbaiki amal yang pernah ditinggalkan apabila hal itu memungkinkan. Apabila keempat unsur tersebut terpenuhi, taubat dinilai telah mencapai kesempurnaannya.
An-Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa taubat hukumnya wajib atas setiap bentuk dosa. Apabila maksiat yang dilakukan hanya berhubungan antara hamba dan Allah—tanpa melibatkan hak manusia—maka terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi:
1. Meninggalkan perbuatan maksiat tersebut.
2. Menyesali perbuatan yang telah dilakukan.
3. Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya.
Ketiadaan salah satu dari ketiga syarat tersebut menyebabkan taubat tidak dianggap sah.
Adapun apabila maksiat terkait dengan hak orang lain, maka ditambahkan satu syarat keempat, yaitu memenuhi dan mengembalikan hak pihak yang dizalimi.
Jika yang dilanggar berupa harta atau sesuatu yang sejenis, maka pelaku wajib mengembalikannya. Jika pelanggaran berupa tindakan yang merendahkan orang lain, maka ia harus memulihkannya dengan menyebutkan kebaikan orang tersebut serta memohon maaf. Apabila pelanggaran tersebut berupa gibah, maka pelaku wajib meminta kehalalan dari pihak yang bersangkutan.
Penulis: Sri Wulandari
Pembimbing: …….
Referansi
1. Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H. Referensi: https://tafsirweb.com/11394-surat-nuh-ayat-10.html
2. Tafsir Al-Qur’anul Azhim (Tafsir Ibnu Katsir), 14/140. https://muslim.or.id/20181-cara-minta-hujan-turun.html#_ftnref4 (13 November 2025)

