
Surat Al-balad adalah surat ke sembilanpuluh dalam Al-Qur’an dan merupakan surat makiyyah yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wasallam sebelum hijrah ke Madinah, surat ini memiliki arti negri. Surat ini menjelaskan bahwasannya cobaan, kelelahan dan kepayahan akan hidup berdampingan dengan manusia dan menjelaskan tentang kuasa Allah atas hambanya dan ia melihat setiap gerak gerik hambanya.
📌 Tafsir Ayat
● Tafsir Ayat 1:
لَآ أُقْسِمُ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ
Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah),
Allah bersumpah dengan kota suci Makkah dan engkau -wahai Nabi-, dihalalkan di kota suci ini melakukan apa saja di dalamnya. Ini merupakan sumpah dari Allah Subhanahu wata’ala. dengan menyebut Mekah Ummul Qura dalam keadaan halal bagi orang yang bertempat tinggal di dalamny, untuk mengingatkan keagungan kedudukan kota Mekah disaat penduduknya sedang melakukan ihram. Khasif telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), (Sumpah ini bukanlah sanggahan terhadap mereka; Allah Subhanahu wata’ala hanya bersumpah dengan menyebut nama kota ini (Mekah).
●Tafsir Ayat 2:
وَأَنتَ حِلٌّۢ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ
dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini.
Dan tidak dihalalkan bagi nabi kecuali sesaat dari siang hari. Ayat ini berisikan kabar gembira kepada Nabi shallallahu alahi wa sallam, bahwa Makkah akan ditaklukkan melalui kedua tangan beliau, dan dihalalkan bagi beliau untuk berperang. Allah bersumpah dengan bapak manusia yaitu Adam dan anak keturunannya. Sungguh Kami telah menciptakan manusia berada kelelahan dan kesulitan dalam menjani dunia.
Ada tiga pendapat di kalangan ahli tafsir tentang maksud “dan engkau halal di kota (Mekah) ini.”
❄️Pendapat pertama
Mengatakan ayat ini bermakna “lebih-lebih engkau berada di kota Mekah ini”, sehingga Allah berhak bersumpah dengan kota Mekah, lebih-lebih Nabi Muhammad berada di kota tersebut.
❄️Pendapat kedua
Mengatakan ayat ini bermakna “dan engkau dihalalakan darahnya oleh orang-orang kafir Quraisy di kota Mekah ini”, sehingga seakan-akan Allah bersumpah untuk mengingkarinya. Sebagaimana sayembara yang pernah dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy bagi yang berhasil menangkap Nabi Muhammad atau Abu Bakar masing-masing akan diberi serratus ekor unta.
❄️Pendapat ketiga dan inilah pendapat yang kuat mengatakan ayat ini bermakna “dan kota suci Mekah halal bagi engkau”. Maksudnya adalah dibolehkan bagi Nabi untuk berperang di kota Mekah. Ini terjadi ketika Fathu Makkah (penaklukan kota Mekah) pada tahun 8 H tatkala Nabi menyerang kota Mekah. Pada asalnya dilarang berperang dan menumpahkan darah di kota Mekah dan hal inipun diketahui oleh orang-orang musyrikin Quraisy, namun pada saat Fathu Makkah maka Allah menghalalkan bagi Nabi shallallahu álaihi wasallam untuk memerangi kaum musyrikin di Mekah.
Dan tidak dihalalkan bagi nabi kecuali sesaat dari siang hari. Ayat ini berisikan kabar gembira kepada Nabi shallallahu alahi wa sallam, bahwa Makkah akan ditaklukkan melalui kedua tangan beliau, dan dihalalkan bagi beliau untuk berperang. Allah bersumpah dengan bapak manusia yaitu Adam dan anak keturunannya. Sungguh Kami telah menciptakan manusia berada kelelahan dan kesulitan dalam menjani dunia.
📕Referensi:
Tafsir As-sa’di/ Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di/ Muassasah Ar-risalah/ Lebanon
At-Tafsir/Wizarotut At-Tarbiyah Wa Ta’lim/ Fahrosah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Asna’ An-Nasr/ Saudi
Tafsir Al-Qur’anul Adzim/ Abu Al-Fida’ Ismail Ibnu Katsir/ Dar Ibnu Hazm/ Lebanon
Al-Quran Al-Karim
Taisir Al-Karimi Ar-Rahman fi Tafsir, Abdurrahman ibnu Nashir ibnu Abdillah As’sadi, Daaru Qanadiil Al-Alam
Tafsir Muyassar/Firanda Andirja
At-tafsir/Al-Mamlakah Al-‘Arabiyyah As-Saudiyyah Wazaroh Tarbiyah wa Ta’lim
════ ❁ ❁ ════
Follow us
•Instagram : https://www.instagram.com/fahimna.red?igsh=emFlaTN0eDl5dHM4
•Telegram : https://t.me/fahminachannel