๐ชดOleh: Wahyu Griza Septi Nuraini

Bekam merupakan sunnah yang Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam pernah melakukannya. Manfaat bekam sangat baik untuk kesehatan salah satunya dapat menghilangkan racun dalam tubuh, meredakan sakit kepala, dan menjaga stamina tubuh.
Ada empat jenis bekam yaiu: Pertama, bekam kering menggunakan cangkir di titik akupuntur dan tidak mengeluarkan darah. Kedua, bekam basah biasanya menggunakan cangkir dan jarum khusus untuk menusuk kulit, bekam jenis ini yang dianggap menghilangkan racun. Ketiga, bekam udara dengan pompa isap genggam untuk mengeluarkan udara dari cangkir. Keempat, bekam geser dengan teknik cangkir geser untuk mengobati nyeri dan kejang pada otot dengan mengoleskan minyak pada kulit sebelum ditempelkan cangkir bekam diatasnya.
Lalu, apakah setelah berwudhu kemudian kita melakukan bekam harus mengulang wudhu? Simak penjelasan selanjutnya!
Penjelasan Makna Hadis
Diantara dalil yang menjelaskan mengenai hukum berwudhu setelah berbekam adalah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu โanhu, ia berkata:
ุฃูููู ุงููููุจููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุงุญูุชูุฌูู ู ููุตููููุ ูููู ู ููุชูููุถููุฃู. ุฃูุฎูุฑูุฌูู ุงูุฏููุงุฑูููุทููููููุ ููููููููููู.
Artinya: โBahwasannya Nabi shallallahu โalaihi wa sallam berbekam dan beliau shalat, kemudian beliau tidak mengulangi wudhu.โ (HR. Ad-Daruquthni dan menganggap perawinya layyin). (HR. Ad-Daruquthni, 1:151, Al-Baihaqi dalam sunannya, 1:141 dan Al-Khilafiyaat, 2:318.)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa bekam tidak membatalkan wudu, bahkan diperbolehkan untuk melakukan shalat setelahnya.
Meskipun hadis tersebut memiliki kelemahan dari sisi sanadnya, tetapi dari sisi makna hadis tersebut dapat diamalkan.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata
โPara ulama telah memperdebatkan keluarnya najis dari selain dua jalan seperti luka, bekam, mimisan dan muntah. Menurut pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i: bekam tidak membatalkan wudhu.
Sedangkan menurut pendapat Abu Hanifa dan Ahmad: bekam dapat membatalkan wudhu, tetapi Imam Ahmad berkata: Jika darahnya itu banyak, Kemudian beliau berkata: dan yang paling jelas dalam semua jenis ini: itu tidak membatalkan wudhu, tetapi sunnah untuk berwudhu setelah bekam. Jadi, siapa yang shalat dan tidak berwudhu setelah bekam maka shalatnya tetap sah, dan siapa yang berwudhu setelah bekam maka hal tersebut lebih baik.โ
Perbuatan Rasulullah Shallallahu โalaihi wa sallam
Bekam merupakan salah satu terapi kesehatan yang sudah ada sejak zaman Nabi shallallahu โalaihi wa sallam. Pengobatan bekam pernah dilakukan oleh Rasulullah selama beliau hidup. Bahkan ketika beliau dalam keadaan ihram, sebagaimana yang terdapat dalam hadis Nabi shalallahu โalaihi wa sallam dari Ibnu Abbas rahiyallahu โanhuma:
ููุนููู ุงุจููู ุนูุจููุงุณู ุฑุถู ุงููู ุนููู ุงุ ุฃูููู ุงููููุจูููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุงุญูุชูุฌูู ู ููููู ู ูุญูุฑูู ู.[ู ูุชูููููู ุนููููููู]
Artinya: โBahwasannya Nabi shallallahu โalaihi wa sallam pernah berbekam (melakukan hijamah) dalam keadaan ihram.โ (Muttafaq โalaih)
Hadis tersebut merupakan dalil tetntang diperbolehkannya bekam bagi orang yang sedang ihram, baik karena dalam keadaan darurat ataupun tidak. Ini merupakan pendapat dari mayoritas ulama, diantaranya: Abu Hanifah, Syafiโi, Malik, dan Ahmad,. Para ulama mensyaratkan ketika sedang melakukan ihram dan ingin bekam tidak boleh memotong rambut. Jika memotong rambut, wajib membayar fidyah (tebusan). Mengapa harus membayar fidyah? Karena hal ini merupakan pencabutan atau pemotongan rambut untuk menghilangkan bahaya, sehingga wajib membayar fidyah, sebgaimana mencukur rambut untuk menghilangkan kutu.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan didalam Permasalahan Ini
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika berbekam, diantaranya adalah titik tubuh yang sebaiknya di bekam sebagaimana yang pernah Nabi shallallahu โalaihi wa sallam lakukan ialah berada pada bagian leher (al-akhdaain), punggung bagian atas (kahil), dan bagian atas kepala (hamah).
Waktu yang disunnahkan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam untuk bekam sebagiamana yang terdapat dalam hadis Nabi shallallahu โalaihi wa sallam dari Abu Hurairah:
ูุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู : “ู ููู ุงุญูุชูุฌูู ู ููุณูุจูุนู ุนูุดูุฑูุฉู ููุชูุณูุนู ุนูุดูุฑูุฉู ููุฅูุญูุฏู ููุนูุดูุฑูููู ูุงูู ุดููุงุกู ู ููู ููููู ุฏุงุกู
Artinya: โRasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa melakukan bekam (hijamah) pada tanggal tujuh belas, sembilan belas, dan dua puluh satu, maka akan menjadi obat penyembuh dari segala penyakit.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Kubra)
Hadis ini menjelaskan tentang bekam pada tanggal 17, 19, dan 21 memiliki makna khusus. Maknanya adalah bekam pada tanggal-tanggal tersebut menjadi penyembuh dari penyakit yang disebabkan oleh kelebihan darah. Catatan tambahan dari ahli medis dalam kitab “Al-Qanun” menyebutkan bahwa waktu terbaik melakukan bekam adalah pada siang hari antara pukul 2 atau 3 siang. Para dokter sepakat bahwa bekam pada pertengahan bulan dan seperempat terakhir waktu bulan lebih bermanfaat dibandingkan pada awal atau akhir bulan.
๐ฅ Referensi:
Minhatul Alaam Fi Syarhi Bulughul Maram, Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, Cet. Dar Ibnu Al-Jauzi, Saudi.
Subulussalam Syarh Bulughul Maram, Muhammad bin Ismail Al-Shanโani, Cet. Dar Ibnu Al-Jauzi, Saudi.
Syarh Sunan Abu Dawud, Ibnu Ruslan, Cet. Dar Falah, Mesir
Taudih Al-Ahkam Min Bulughul Maram, Abdullah Al-Bassam, Maktabah Al-Asadi, Mekah.
11 Manfaat Bekam untuk Kesehatan, Buang Racun hingga Usir Jerawat, Muhamad Nuramdani, 2022, https://doktersehat.com/herbal-a-z/pengobatan-alternatif/manfaat-bekam-untuk-kesehatan-buang-racun-hingga-usir-jerawat/#:~:text=Ada%20