HADIS MUNKAR



โœ๐Ÿผ Penulis: Fadhila Salma Nuzula

โžก๏ธ Definisi Hadis Munkar
โ— Secara bahasa hadis munkar adalah isim mafโ€™ul dari al-inkar (pengingkaran) yang merupakan lawan kata dari al-iqrar (persetujuan)
โ— Secara istilah hadis munkar memiliki dua definisi yang paling populer:
Hadis yang di dalam sanadnya ada perawi yang kekeliruannya sangat parah, banyak lupa, dan tampak kefasikannya.
Hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang dhaif yang bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh perawi tsiqoh.

๐Ÿ“ŒPerbedaan Antara Hadis Munkar dan Hadis Syadz
Bahwasanya hadis syadz itu diriwayatkan oleh perawi yang _maqbul_ dan bertentangan dengan perawi yang lebih baik hafalannya.
Hadis munkar diriwayatkan oleh perawi yang _dha’if_ namun bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah. Dapat diketahui dari perihal ini bahwa keduanya sama pada aspek pertentangan. Dan perbedaanya bahwa Hadis Syadz diriwayatkan oleh perawi _maqbul_ dan munkar diriwayatkan oleh perawi yang _dha’if._
Contoh Hadis Munkar
Contoh untuk definisi pertama: Hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Ibnu Majah dari riwayat Abu Zukair Yahya bin Muhammad bin Qais, dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah secara marfu’:

ูƒูู„ููˆุง ุงู„ู’ุจูŽู„ูŽุญูŽ ุจูุงู„ุชู‘ูŽู…ู’ุฑู ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงุจู’ู†ูŽ ุขุฏูŽู…ูŽ ุฅูุฐูŽุง ุฃูŽูƒูŽู„ูŽู‡ู ุบูŽุถูุจูŽ ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุทูŽุงู†ูŽ

“Makanlah semangka dengan kurma. Karena sesungguhnya jika anak Adam memakannya, setan akan marah.”

An-Nasa’i berkata: Ini adalah hadis munkar, diriwayatkan secara tafarrud (menyendiri) oleh Abu Zukair. Dia adalah seorang syaikh yang saleh. Muslim meriwayatkan hadisnya dalam mutaba’at. Hanya saja dia belum mencapai tingkatan orang yang bisa diterima riwayatnya secara tafarrud (sendirian).

Contoh untuk definisi kedua: Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui jalur Hubayyib bin Habib Az-Zayyat dari Abu Ishaq dari Al-Aizar bin Huraits dari Ibnu Abbas dari Nabi, beliau berkata:

ู…ูŽู†ู’ ุฃูŽู‚ูŽุงู…ูŽ ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉูŽ ูˆูŽุขุชูŽู‰ ุงู„ุฒู‘ูŽูƒูŽุงุฉ ูˆูŽุญูŽุฌู‘ูŽ ุงู„ุจูŽูŠู’ุชูŽ ูˆูŽุตูŽุงู…ูŽ ูˆูŽู‚ูŽุฑูŽู‰ ุงู„ุถู‘ูŽูŠู’ููŽ ุฏูŽุฎูŽู„ูŽ ุงู„ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉูŽ
โ€Barangsiapa mendirikan salat, menunaikan zakat, haji ke Baitul Haram, puasa Ramadan, dan menjamu tamu; maka dia akan masuk surga.”

Abu Hatim mengatakan hadis ini munkar, karena para perawi lain yang tsiqah meriwayatkan hadis ini dari Abu Ishaq secara mauquf. Dan inilah (hadis mauquf, bukan marfu’) yang dikenal.
Tingkatan Hadis Munkar
Berdasarkan dari dua definisi mengenai hadis munkar di atas, hadis munkar tergolong ke dalam jenis hadis _dha’if jiddan_ (sangat lemah), sebab lemah periwayatannya karena terjangkit sifat kekeliruan yang parah, kebanyakan lupa, dan fasik. Sebab kedha’ifannya juga karena bertentangan dengan riwayat yang lebih tsiqah. Keduanya sama-sama lemah. Hal tersebut telah kita singgung pada pasal pembahasan hadis matruk, di mana ia (hadis munkar) tingkatannya setelah hadis matruk.

๐Ÿ“š Daftar Pustaka
DR. Mahmud Ath-Thahhan Taysir Musthalah Hadis (Riyadh: Maktabah Al Maโ€™arif Li An Nasyir wa At Tawziโ€™, 2004)
Manaโ€™ Al- Qathan, Mabahits fii Ulumil Hadis (Mesir: Maktabah Wahbah, 2011)

โ•โ•โ•โ• โ  โ โ•โ•โ•โ•

Follow us
โ€ขInstagram : https://www.instagram.com/fahimna.red?igsh=emFlaTN0eDl5dHM4
โ€ขTelegram : https://t.me/fahminachannel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *